Jakarta, 25 Agustus 2025 – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH), Rizki Ulfahadi, S.Ag, minta Presiden Prabowo disiplinkan aparat kepolisian yang represif saat membubarkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/8).
Dari pantauan lapangan, situasi memanas ketika aparat menembakkan gas air mata ke arah massa.
Sejumlah peserta aksi berlarian ke Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Gerbang Pemuda. Kondisi ini membuat lalu lintas di jalan tol tersendat. Hingga sore, polisi masih memukul mundur massa, sementara enam orang diamankan imbas bentrokan.
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga, pengemudi ojek online, hingga sejumlah pelajar SMA. Untuk pengamanan, sedikitnya 1.250 personel gabungan dikerahkan. Jalan Gatot Subroto arah Slipi ditutup guna mengantisipasi meluasnya aksi.
Rizki menilai cara aparat menangani demonstrasi itu berlebihan dan bertentangan dengan konstitusi.
“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian (represif) jelas bertentangan dengan hukum dan harus ditindak. Presiden harus tegas (kepada aparat represif),” ucapnya.
Menurutnya, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas menjamin kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat. Hal ini juga dipertegas dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menegaskan bahwa aparat semestinya melindungi peserta aksi, bukan menakut-nakuti mereka.
Baca Juga : Pemkab dan bkbp riau kuatkan pengawasan keuangan daerah
“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Baca saja UUD. Penggunaan gas air mata dan penangkapan sewenang-wenang tidak sejalan dengan amanat hukum,” kata Rizki Ulfahadi.
Ia menambahkan, polisi seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis.
“UU Nomor 9 Tahun 1998 sudah menegaskan peran aparat adalah memberi pengamanan. Bukan intimidasi. Cara-cara represif justru menciderai demokrasi,” tegasnya.
Rizki mengajak semua pihak untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat.
“Hak menyampaikan aspirasi tidak boleh dibungkam. Demokrasi akan kuat bila suara rakyat dihormati, bukan dipukul mundur,” tegasnya.
